30
AugustJenis-Jenis Haji Legal: Mujamalah, Furoda, dan Dakhili untuk Haji Tanpa Antri
Program haji tanpa antri 2026 dari Jannah Firdaus Tour & Travel menawarkan jalur legal untuk menunaikan ibadah haji tanpa menunggu antrean panjang, dengan keberangkatan pada 12 Mei 2026. Sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan izin resmi Kemenag (PPIU No. 505/2020 dan PIHK No. 241/2021) dan akreditasi A, Jannah Firdaus memanfaatkan jenis-jenis haji legal yang diakui oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu Haji Mujamalah, Haji Furoda, dan Haji Dakhili, untuk memastikan ibadah yang sah, aman, dan nyaman. Berikut adalah penjelasan tentang ketiga jalur ini dalam konteks haji tanpa antri.
Haji Mujamalah adalah jalur haji paling eksklusif, ditawarkan melalui undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Semua aspek, termasuk visa dan layanan, dikelola oleh pemerintah Saudi, menjadikannya jalur resmi dengan tingkat legalitas tertinggi. Namun, karena sifatnya yang terbatas, Haji Mujamalah sulit diakses oleh jamaah umum. Jannah Firdaus, dengan jaringan luas di Arab Saudi, dapat memfasilitasi akses ke jalur ini untuk beberapa jamaah terpilih, memastikan haji tanpa antri yang eksklusif dan sesuai regulasi Kementerian Haji dan Umrah.
Haji Furoda, yang menjadi fokus utama Jannah Firdaus, adalah jalur haji tanpa antri yang menggunakan visa undangan resmi dari pemerintah Saudi, dikeluarkan melalui platform Nusuk. Berbeda dengan kuota haji reguler Indonesia yang memerlukan waktu tunggu hingga 8-9 tahun, Haji Furoda memungkinkan keberangkatan langsung tanpa antrean. Setiap jamaah menerima Tasreeh Haji resmi, dokumen wajib untuk mengakses tempat suci seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina, memastikan ibadah sah dan terhindar dari risiko hukum seperti denda atau deportasi. Jannah Firdaus menawarkan Haji Furoda melalui paket seperti Darussalam (Rp270 juta untuk kamar quad) dan Al Kautsar (Rp330 juta dengan hotel bintang 4 dan Maktab VIP), dengan fasilitas lengkap seperti tiket pesawat pulang-pergi, transportasi full AC, makan tiga kali sehari, ziarah ke situs bersejarah seperti Jabal Nur dan Masjid Quba, dan air Zamzam 5 liter.
Haji Dakhili ditujukan bagi warga Saudi dan ekspatriat dengan Iqomah resmi, memungkinkan mereka menjalani haji tanpa antri melalui kuota domestik Saudi. Jannah Firdaus bertindak sebagai kafil atau penjamin, memastikan legalitas proses bagi ekspatriat Indonesia di Arab Saudi. Pendaftaran melalui Nusuk menghasilkan Tasreeh Haji resmi, menjamin akses ke tempat suci tanpa risiko hukum. Fasilitas untuk Haji Dakhili sama dengan paket Furoda, termasuk akomodasi di hotel bintang 3 atau 4, transportasi AC, dan perlengkapan eksklusif seperti koper, tas sandal, dan ihram.
Pendaftaran untuk ketiga jalur haji tanpa antri ini memerlukan dokumen seperti paspor (valid minimal 10 bulan), KTP, kartu keluarga, buku nikah, dan buku vaksin meningitis, serta deposit Rp10 juta melalui rekening resmi PT Jannah Firdaus Tour & Travel. Konsultasi via video call melalui WhatsApp atau Google Meet memudahkan jamaah dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Surabaya, atau Medan, untuk memahami pilihan jalur haji legal. Manasik haji sebelum keberangkatan, diadakan di kantor Tebet atau bandara, serta pendampingan oleh tour leader dan muthawif berbahasa Indonesia, mempersiapkan jamaah secara spiritual dan teknis. Perlengkapan eksklusif dikirim dengan subsidi ongkir Rp50 ribu untuk jamaah di luar Jakarta.
Dengan pengalaman sukses memberangkatkan jamaah haji tanpa antri sejak 2022 dan keanggotaan HIMPUH (No. 263/HIMPUH/2013), Jannah Firdaus memastikan bahwa Haji Mujamalah, Furoda, dan Dakhili dijalankan sesuai regulasi Kementerian Haji dan Umrah serta Undang-Undang No. 8 Tahun 2019. Ketiga jalur ini menawarkan solusi legal untuk ibadah haji yang cepat dan nyaman, memungkinkan jamaah fokus pada aspek spiritual tanpa khawatir tentang antrean atau legalitas.
Reviews